
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan menyatakan bahwa setiap sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan. Kemitraan sekolah dapat dilakukan dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah seperti perguruan tinggi, sekolah pada jenjang setara, dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), serta masyarakat di lingkungannya, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Kemitraan sekolah dengan masyarakat di lingkungannya sudah menjadi kebutuhan, karena keberadaan sekolah adalah dari masyarakat untuk masyarakat.
SMP N 1 Buayan juga telah menjalin kerjasama yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa pihak yang dijadikan sebagai mitra. Salah satu pihak yang telah lama bekerjasama dan bermitra dengan SMP N 1 Buayan adalah Puskesmas Buayan. Beberapa kegiatan diantaranya penyuluhan/sosialisasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lainnya. Menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani bersama, pada hari Kamis tanggal 8 September 2016 telah diadakan pemeriksaan kesehatan untuk seluruh siswa kelas 7. Kegiatan ini memang sudah rutin dilaksanakan tiap tahun untuk mengetahui riwayat kesehatan seluruh siswa SMP N 1 Buayan. Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi kesehatan gigi dan mulut, mata, telinga, hidung, tenggorokan, pengukuran tinggi dan berat badan serta tentang psikologi kesehatan.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan siswa SMP N 1 Buayan semakin sehat dan semakin meningkat prestasi belajarnya. Semoga kerjasama ini tetap terjalin dan semakin lebih baik untuk masa-masa yang akan datang.
|